Tampilkan postingan dengan label Semua Hal Tentang UKG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Semua Hal Tentang UKG. Tampilkan semua postingan
Info Lengkap Sertifikasi Guru (SERGUR) Tahun 2016

Info Lengkap Sertifikasi Guru (SERGUR) Tahun 2016

Info Lengkap Sertifikasi Guru (SERGUR) Tahun 2016 ~ Sertifikasi, merupakan salah satu program pemerintah yang sudah tidak asing lagi dalam dunia kependidikan. Program ini digadang-gadangkan mampu menambah penghasilah seorang pendidik demi memenuhi kebutuhannya. Sehingga program ini bisa dikatakan sangat membantu khususnya bagi guru GTT, yang penghasilannya juga masih pas pasan.



Ditahun 2016 ini, program sertifikasi Alhamdulillah kembali diadakan. Hal itu memberikan sebuah angin segar bagi seorang pendidik yang sudah lama menantikannya. Karena sempat terdengar isu bahwa setelah pergantian Kemendikbud, program sertifikasi akan dihapuskan tetapi dalam kenyataannya tidak. 

Program sertifkasi di tahun 2016 ini masih menggunakan pola PLGP(Pendidikan dan Pelatihan Profesi guru) dan bukan PPG(Pendidikan Profesi Guru), sehingga guru tidak perlu mengikuti sekolah 1 tahun untuk mendapatkan Ijazah PPG.

Nah, tentunya sebagai calon peserta PLPG perlu mempersiapkan beberapa hal penting diantaranya :

1. Jadwal maupun Agenda kegiatan pelaksanaan sergur 2016 ~ Klik disini
2. Kisi-Kisi PLPG 2016 ~ Klik disini
3. Daftar nama perserta, nomer peserta dan tempat PLGP sergur 2016 ~ Klik disini
4. Ringkasan Materi Pedagogik Siap PLPG sergur 2016 ~ Klik disini
5. Berkas yang perlu dikumpulan dalam sergur 2016 ~ Klik disini
6. Modul Lengkap Materi PLPG SD 2016 ~ Klik disini


Demikian artikel mengenai "Info Lengkap Sertifikasi Guru (SERGUR) Tahun 2016" semoga bermanfaat. Dan semoga pula program ini dapat diikuti oleh semua guru dengan lancar. Amiin
Ternyata, Setiap Guru Akan Mendapatkan Raport Dari Hasil Tes UKG 2015

Ternyata, Setiap Guru Akan Mendapatkan Raport Dari Hasil Tes UKG 2015

Ternyata, Setiap Guru Akan Mendapatkan Raport Dari Hasil Tes UKG 2015 ~ Selamat datang di Agus Blog , pada kesempatan kali ini Agus Blog ingin berbagi informasi perihal UKG yang telah diselenggarakan ditahun ajaran 2015/2016 tepatnya berakhir di bulan Desember 2015.

Menteri pendidikan Anies baswedan mengumumkan bahwa, hasil rata-rata nilai UKG Nasional adalah 53,02 sedangkan pemerintah mentargetkan rata-rata nilai diangka 55, jadi nilai rata-rata UKG nasional masih dibawah target pemerintah. 



Hasil dari tes UKG akan dikirimkan ke sekolah sekitar pertengahan bulan januari 2016 dalam bentuk raport, Raport tersebut berisi data guru beserta 10 komponen penilaian. Apabila di dalam raport terdapat komponen yang ditulis dengan warna merah, menandakan bahwa guru tersebut perlu mendapatkan pelatihan pada komponen tersebut ~ Ungkap Anies. 

Dari hasil UKG tersebut maka akan dilanjutkan pelatihan bagi guru yang nilai nya masih di bawah terget, yang rencananya akan segera diselenggarakan dibulan mei 2016.

Kita semua berharap semoga dengan adanya UKG serta pelatihan yang berkelanjutan terhadap guru-guru di seluruh indonesia, bisa menjadikan pendidikan di indonesia semakin maju.
Kelonggaran Bagi Guru Yang Berhalangan Ikut UKG 2015

Kelonggaran Bagi Guru Yang Berhalangan Ikut UKG 2015

Kelonggaran Bagi Guru Yang Berhalangan Ikut UKG 2015 | Selamat datang kembali di Agus Blog, pada kesempatan kali ini Agus Blog masih berbagi informasi mengenai serba serbi Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015.

Menurut informasi terbaru yang kami dapatkan dari portal megapolitan.kompas.com, bahwa, "Bagi guru yang berhalangan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 yang dilaksanakan mulai tanggal 9 - 27 November 2015, masih diberi kelonggaran untuk mengikuti UKG susulan". Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata mengatakan UKG susulan dilaksanakan mengingat UKG merupakan hak bagi seluruh guru.


“UKG adalah hak semua guru, karena uji kompetensi dilakukan untuk memotret kualitas guru serta menentukan pola pembinaan apa yang akan diberikan kepada guru yang telah mengikuti UKG,” jelas Pranata kepada wartawan di Kantor Kemendikbud, Senayan, Senin (10/11/2015).

Pranata mengatakan, UKG susulan akan dilaksanakan mulai 7-11 Desember 2015 atau sebulan setelah pelaksanaan UKG. Dia juga menjelaskan, mekanisme pelaksanaan UKG adalah Ditjen GTK mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Selanjutnya, Disdik menugaskan operator untuk mendata guru-guru yang belum mengikuti UKG. Kemudian, guru mendaftarkan diri mengikuti UKG susulan. Selanjutnya, setelah didata, Ditjen GTK menyelaraskan (sinkronisasi) data ke sistem UKG. Baru selanjutnya para guru yang belum ikut UKG ini bisa mengikuti UKG susulan.

Pranata mengatakan, guru-guru yang berhak mengikuti UKG susulan jumlahnya tidak banyak. Tetapi ini tetap dilaksanakan karena merupakan kewajiban pemerintah untuk melayani guru dalam UKG.Adapun guru-guru yang dapat mengikuti UKG susulan, di antaranya adalah guru yang mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), kepala sekolah yang sedang mengikuti pertukaran kepala sekolah dari Pulau Jawa ke daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
 
“Selanjutnya, guru yang sedang mengikuti pendidikan S2 sebanyak 300 guru, guru yang sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat), guru yang sedang kunjungan ke luar negeri, simposium, dalam masa prajabatan, cuti atau sakit, yang terdapat kesalahan dalam mata pelajaran, serta para guru senior yang menolak ikut UKG karena akan masuk waktu pensiun,” jelas Pranata.

Ia mengatakan, jumlah guru yang akan mengikuti UKG susulan, kata Pranata, masih dalam proses pendataan. Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, mengapresasi pelaksanaan UKG dan juga infrastruktur dalam pelaksanaan UKG yang sudah begitu baik.”UKG harus dijadikan contoh bahwa guru perlu belajar lebih keras, belajar terus menerus dan harus menunjukkan bahwa dirinya kompeten mengajar. Karena, begitu pendidik berhenti belajar maka dia juga berhenti menjadi pendidik. Dengan melaksanakan UKG, kami ingin tradisi belajar ditunjukkan oleh guru kepada siswa,” kata Anies dalam kesempatan yang sama.

Sehingga, kata Anies, pada bulan-bulan berikutnya, ketika guru memberikan semangat kepada siswa yang akan mengikuti ujian, dia bisa mencontohkan, bahwa ketika mengikuti ujian, sang guru juga belajar serius.Anies menambahkan, tanggung jawab Kemendikbud tidak hanya terletak saat menyelenggarakan UKG, tetapi justru pasca UKG.

Semoga informasi diatas cukup memberikan sebuah angin segar bagi bapak/ibu guru yang berhalangan ikut UKG 2015 pada waktu yang sudah ditentukan. dapatkan kisi-kisi ukg, latihan soal ukg, materi yang diperlukan dalam ukg pada link di bawah ini :