Tampilkan postingan dengan label info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info. Tampilkan semua postingan
4 Tips Jago Bahasa Asing

4 Tips Jago Bahasa Asing

4 Tips Jago Bahasa Asing ~ Selamat datang di Agus Blog, gimana kabar teman-teman hari ini? semoga sehat selalu ya. 

Ngomong ngomong, siapa diantara teman-teman yang sudah bisa cascus ngomong dengan bahasa Asing (khususnya bahasa inggris)?, wah pasti asik ya, kalau seandainya bisa ngomong dengan orang bule dengan bahasa asing, selain tambah teman juga wawasannya jadi tambah banyak ya, tapi seiring perkembangan jaman memang menguasai bahasa asing saat ini menjadi tuntutan bagi kita.

Mengingat pentingnya hal tersebut maka mau tidak mau mari kita berusaha untuk mempelajarinya. Nah, maka dari itu Agus Blog akan coba mengeshare Tips Jago Bahasa Asing. Moga-moga bisa memberikan sebuah gambaran untuk bisa mempelajarinya.

4 Tips Jago Bahasa Asing


Berikut 4 Tips Jago Bahasa Asing :

1. Ndengerin Lagu Bahasa Asing 
Untuk tahap awal dalam mempelajari bahasa Asing yaitu : memperbanyak Vocabularies (kosa kata) dan juga belajar listening. Hal ini bisa dilakukan dengan kita cari lirik dari lagu bahasa asing yang kita suka, kemudian bisa langsung menerjemahkannya. Tips buat yang menerjemahkan lirik pakai Google Translate, sebaiknya jangan input sekaligus satu kalimat ke kolomnya. Terkadang hasilnya bakal jari acak atau nggak jelas. Jadi, input per kata saja. Kita juga bisa lihat sinonim dan arti lain dari kata itu juga.

2. Explore Idioms And Phrases
Mempelajari Idioms akan sangat membantu kita agar tidak salah paham sama beberapa kata yang terkadang kalau diterjemahkan suka tidak nyambung. Contohnya : "Butterfly in My Stomach" yang secara harfiah artinya ada kupu-kupu di perutku. Tapi ternyata idiom itu bermakna "Perutku Geli", Untuk bisa mengeksplor idiom dan frasa bahasa inggris bisa di cek di web urbandictionary.com

3. Nonton Film Asing
Setelah jumlah Vocabulary, kemampuan listening, dan pemahaman istilah asing kita sudah semakin baik, maka teman-teman bisa melanjutkan belajar dengan Nonton Film Asing. Kegiatan ini bisa melatih kemampuan pendengaran kita lebih lanjut, di film asing kita juga akan mendengarkan aksen asli bahasa asing tersebut. Sehingga bisa membuat kita lebih mahir dalam berbahasa asing.

4. Hunting Foreign Tourists
Bercakap-cakap langsung dengan Touris luar negri. kegiatan ini merupakan tahapan speaking exercise (latihan berbicara). Hal ini bisa melatih pronounciation dan aksen bahasa asing juga. Ngomong sama turis asing juga bisa menambah pengalaman kita dan melatih kepercayaan diri.

Gimana teman-teman dengan 4 tips Jago Bahasa Asing diatas, semoga bermanfaat dan bisa memberikan sebuah gambaran untuk bisa menguasainya. Selamat berjuangya.
Info Lengkap Sertifikasi Guru (SERGUR) Tahun 2016

Info Lengkap Sertifikasi Guru (SERGUR) Tahun 2016

Info Lengkap Sertifikasi Guru (SERGUR) Tahun 2016 ~ Sertifikasi, merupakan salah satu program pemerintah yang sudah tidak asing lagi dalam dunia kependidikan. Program ini digadang-gadangkan mampu menambah penghasilah seorang pendidik demi memenuhi kebutuhannya. Sehingga program ini bisa dikatakan sangat membantu khususnya bagi guru GTT, yang penghasilannya juga masih pas pasan.



Ditahun 2016 ini, program sertifikasi Alhamdulillah kembali diadakan. Hal itu memberikan sebuah angin segar bagi seorang pendidik yang sudah lama menantikannya. Karena sempat terdengar isu bahwa setelah pergantian Kemendikbud, program sertifikasi akan dihapuskan tetapi dalam kenyataannya tidak. 

Program sertifkasi di tahun 2016 ini masih menggunakan pola PLGP(Pendidikan dan Pelatihan Profesi guru) dan bukan PPG(Pendidikan Profesi Guru), sehingga guru tidak perlu mengikuti sekolah 1 tahun untuk mendapatkan Ijazah PPG.

Nah, tentunya sebagai calon peserta PLPG perlu mempersiapkan beberapa hal penting diantaranya :

1. Jadwal maupun Agenda kegiatan pelaksanaan sergur 2016 ~ Klik disini
2. Kisi-Kisi PLPG 2016 ~ Klik disini
3. Daftar nama perserta, nomer peserta dan tempat PLGP sergur 2016 ~ Klik disini
4. Ringkasan Materi Pedagogik Siap PLPG sergur 2016 ~ Klik disini
5. Berkas yang perlu dikumpulan dalam sergur 2016 ~ Klik disini
6. Modul Lengkap Materi PLPG SD 2016 ~ Klik disini


Demikian artikel mengenai "Info Lengkap Sertifikasi Guru (SERGUR) Tahun 2016" semoga bermanfaat. Dan semoga pula program ini dapat diikuti oleh semua guru dengan lancar. Amiin
Tips Jitu Menjadi Guru Yang Sukses Dalam Pembelajaran

Tips Jitu Menjadi Guru Yang Sukses Dalam Pembelajaran

Tips Jitu Menjadi Guru Yang Sukses Dalam PembelajaranSudah menjadi impian setiap guru untuk menjadi seorang guru yang sukses dalam pembelajarannya. Sukses yang dimaksud disini bukan hanya bisa menyampaikan materi pelajaran saja tapi juga bisa diterima dengan baik oleh muridnya. Memang hal ini tidaklah mudah tapi ada beberapa tips yang bisa kita terapkan untuk dapat mencapai hal itu diantaranya :

1. Menyadari bahwa Harga diri siswa adalah hal yang paling utama. Jika kita ingin menegur siswa maka cobalah menegur siswa dengan kata-kata yang tidak merendahkan atau membuat ia malu di depan teman-temannya. Dan pastikan sampai dewasa ia tidak akan dendam pada anda sebagai gurunya.

2. Sadarilah bahwa semua siswa adalah yang utama. Jika anda merasa siswa pintar adalah segalanya, mulai sekarang hapus pandangan tersebut. Semua siswa pintar tergantung dari mana kita memandangnya. Fokus hanya pada anak yang pintar dan memandang sebelah mata pada anak yang menurut anda kurang pintar hanya akan menambah masalah baru. Bersikap adil pada semua anak jauh lebih utama dan lebih baik.

3. Jadilah guru yang bisa menjadi  bagian dari penyelesaian masalah anak dan bukan bagian dari masalah

Tips Jitu Menjadi Guru Yang Sukses Dalam Pembelajaran


4. Selalu  sabar dan berprasangka baik.  jangan beri label siswa dengan label-label yang buruk

5. Berusahalah memberi contoh kepada siswa hal yang baik, sopan, sabar, bekerja keras, berkata halus dan bermuka manis

6. Teaching is 90% relationship building 10% content, menagajar pada intinya adalah membangun hubungan bukan hanya melulu maeri pelajaran saja

7. Sadarilah kejenuhan siswa yang diminta duduk di tempat yg sama selama 7-8 jam dan masih diminta untuk duduk diam dan tenang, hal itu bisa membuat kita berempati terhadap mereka

8. Walaupun ‘mood’ guru boleh turun naik, namun cara memperlakukan siswa mesti sebaik & seadil yg kita mampu

9. Lakukan banyak variasi dlm mengajar, dijamin anda bebas dari masalah perilaku siswa di kelas

10. Sikap saling menghormati saat di kelas sangat penting demi membentuk kelas yg kondusif,

11. Cobalah mengetahui  dan mengerti apa yang menjadi kesukaan/hobi siswanya, itu akan bisa menjadi jalan masuk anda utk bisa kendalikan perilaku siswa.

12. Jika ingin siswa bersikap baik terhadap anda maka mulailah bersikap baik  padanya

13. kunci utama sukses dalam mengelola kelas adalah sikap dan perilaku guru dalam keseharian

14. ciri guru masa kini; jarang duduk di belakang mejanya. Selaulah berkeliling sehingga siswa merasa diperhatikan.

15. marahlah sambil tersenyum dalam hati, kemarahan anda saat siswa ribut di kelas cuma akan menambah rusak suasana.

16. pelihara ‘mood’ anda, untuk subyek yang anda ajar dan mengelola perilaku siswa di kelas


17. minimalisir suasana gaduh di kelas, caranya pasangkan siswa dalam kelompok atau partner.

Demikian artikel mengenai Tips Jitu Menjadi Guru Yang Sukses Dalam Pembelajaran, Semoga bisa memotivasi kita sebagai seorang pendidik agar terus berusaha dan berusaha menjadi seorang guru yang baik dan disayang oleh siswanya. Amiin
Sekedar Info, Mengenai Tindak Lanjut Program Guru Pembelajar

Sekedar Info, Mengenai Tindak Lanjut Program Guru Pembelajar

Sekedar Info, Mengenai Tindak Lanjut Program Guru Pembelajar ~ Baru-baru ini banyak guru yang membahas mengenai tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG). Ada beberapa istilah asing yang mungkin kebanyakan guru belum mengetahui.



Sekedar sharing, pada kesempatan kali ini Agus Blog akan mencoba mengulas beberapa istilah asing yang muncul mengenai tindak lanjut program guru pembelajar.

1. Istilah Guru Pembelajar (GP)
merupakan sebutan untuk kita sebagai seorang guru yang kemudian disebut sebagai peserta. 

Mengapa kita disebut sebagai Guru Pembelajar .....?

Karena pada prinsipnya pengembangan keprofesian harus berawal dari guru sendiri bukan dari luar guru/dinas.


2. Istilah Daring
Istilah Daring berasal dari singkatan kata "Dalam Jaringan". Daring digunakan sebagai pengganti istilah online, jadi Daring = Online.


3. Istilah Luring
Istilah Luring berasal dari singkatan kata "Luar Jaringan". Luring digunakan sebagai pengganti istilah offline, jadi Luring = Offline. Istilah lain adalah Surel = Email


4. Setiap GP harus menyelesaikan modul yang setara dengan 60 JP1 JP = 1 x 60 menit, yang dapat diselesaikan sekitar 1,5 bulan. 60 JP setara dengan nilai 1 dalam Angka Kredit.


5. Ada 10 kompetensi yang harus dikuasai guru. Kompetensi yang "warna merah" yang harus diselesaikan oleh guru untuk "diklik" maka akan muncul modul yang harus dikerjakan


6. Ketentuan 10 Kompetensi yang "warna merah" adalah : 
8-10 : mengikuti full Tatap Muka
6-7   : mengikuti Kombinasi, Daring dan Tatap Muka
3-5   : mengikuti Daring
0-2   : (Sebagai Pendamping/ Calon Instruktur)*

Ket : * berdasarkan kuota tiap wilayah


7. Star awal pelaksanaan Program GP dimulai, ketika p4TK sudah "selesai" dalam menyiapkan Guru Pengampu/ IN/Mentor,(Sekitar awal/akhir Agustus 2016)

Contoh Raport UKG
Contoh Raport UKG, Source agus-sn.blogspot.com

Keterangan ISI MODUL
1. KK-A : tentang Karakteristik Peserta didik
2. KK-B : tentang Dasar Pembelajaran yang Mendidik
3. KK-C : tentang Pengembangan Kurikulum
4. KK-D : tentang Pembelajaran yang Mendidik
5. KK-E : tentang TIK Dalam Pembelajaran
6. KK-F : tentang Potensi Peserta Didik
7. KK-G : tentang Komunikasi yang Efektif
8. KK-H : tentang Penilaian Pembelajaran
9. KK-I  : tentang Manfaat Penilaian Dalam Pembelajaran
10. KK-J : tentang Refleksi Pembelajaran


Demikian sekedar info mengenai Tindak Lanjut Program Guru Pembelajar. Semoga bermanfaat.
Contoh Berbagai Macam Teks Pengumuman

Contoh Berbagai Macam Teks Pengumuman

Contoh Berbagai Macam Teks Pengumuman ~ Selamat datang di Agus Blog, website tempat berbagi dan belajar. Gimana kabar hari ini, semoga tetap semangat belajar ya (^_^)

Kata pengumuman, sangat sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari, atau mungkin suatu saat nanti kita akan membuat sebuah pengumuman juga. Mengingat begitu pentingnya sebuah pengumuman,  Pada kesempatan kali ini, Agus Blog akan berbagi artikel yang membahas mengenai "Macam-Macam Teks Pengumuman".

Contoh Berbagai Macam Teks Pengumuman

Pengumuman (announcement)
Pengumuman biasanya digunakan sebagai media untuk menyampaikan sebuah informasi. Membuat sebuah pengumuman sebaiknya dibuat dengan mempertimbangkan 2 hal yaitu Efektif dan Komunikatif (Bahasa yang singkat, padat dan jelas)

Penggunaan bahasa yang efektif dan Komunikatif, akan membuat pembaca paham dengan informasi yang disampaikan

Berikut contoh pengumuman yang menggunakan bahasa Efektif  dan  Komukatif
Contoh Teks Pengumuman yang Menggunakan Bahasa Efektif dan Komunikatif

Sebuah pengumuman harus memuat beberapa hal berikut ini, diantarnya :
1. Tujuan Pengumuman 
2. Waktu Kegiatan (Hari/Tanggal/Jam)
3. Tempat Kegiatan


Contoh Teks Pengumuman tentang Hari Sumpah Pemuda

Dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda, akan diadakan beberapa kegiatan. Berbagai acara yang akan diadakan mencerminkan ketangguhan para pemuda Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman. Datang dan jadikanlah sejarah dengan mengunjungi Gedung Perwira pada:


hari        : Selasa
tanggal   : 28 Oktober 2016
waktu      : pukul 08.30 s.d. selesai
tempat     : Jl. Perwira.

Untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan mengingat pentingnya acara tersebut ajaklah para generasi muda di sekolah kamu.

Hormat kami,
Panitia Peringatan Hari Sumpah Pemuda


Contoh Teks Pengumuman tentang hari Kebangkitan Nasional


Diberitahukan kepada seluruh siswa Kelas IX untuk hadir pada peringatan hari Kebangkitan nasional pada:

hari      : Selasa

tanggal : 20 Mei 2016
waktu    : pukul 08.30 WIB
tempat   : Lapangan Barat Sekolah

Mengingat begitu pentingnya acara tersebut, para siswa-siswa diharapkan hadir tepat waktu. Atas perhatian teman-teman saya ucapkan terimakasih.
Dewan Sekolah




Contoh Teks Pengumuman tentang memperingati HUT-RI 

Sekolah Menengah Pertama Negeri I Semarang
Jl. Pattimura 113 Semarang
======================================


Kepala sekolah SMP Negeri I Semarang mengumumkan bahwa dalam rangka memperingati HUT RI ke-70. Sekolah SMP Negeri I Semarang akan mengadakan kegiatan gerak jalan, kegiatan ini akan diselenggarakan pada:


hari/tanggal     : Minggu, 19 Agustus 2016
pukul               : 07.15 sampai selesai
tempat             : SMP Negeri I Semarang

Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, diharapkan semua siswa untuk hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.


Semarang, 15 Agustus 2016
Kepala Sekolah

Ttd.

Andi Sutoyo. S.Pd.



PENGUMUMAN KEHILANGAN

Telah hilang sebuah dompet berwarna biru, yang berisi KTP dan beberapa surat penting atas nama Andi Putra. Dompet hilang di sekitar Halte bus trans jogja Jalan Kaliurang.


Barang siapa menemukan dompet tersebut, dimohon mengembalikan kepada pemiliknya, yaitu Andi Putra, atau menghubungi nomor (0852) 312 567 123

Atas bantuannya, saya ucapkan terima kasih.

8 Mei 2016

Ttd.

Andi Putra S.Pd.


Demikian beberapa contoh Teks Pengumuman. semoga bermanfaat
Naskah Pidato Sambutan Mendikbud pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2016/2017

Naskah Pidato Sambutan Mendikbud pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2016/2017

Naskah Pidato Sambutan Mendikbud pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2016/2017 ~ Selamat datang di Agus Blog, Blog tempat berbagi dan belajar. Pada kesempatan kali ini Agus Blog akan berbagi informasi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan hari pertama masuk sekolah.

Hari pertama masuk sekolah bertepatan pada hari senin, 8 Juli 2016 setiap sekolah akan mengadakan upacara bendera. Dalam upacara tersebut akan dibacakan sebuah Naskah yang berisi sambutan dari Bapak menteri pendidikan kita (Bapak Anies Baswedan). Sambutan tersebut disampaikan demi menyambut dan memberi semangat baru bagi para guru dan siswa dalam menjalani tahun ajaran baru 2016/2017.



Berikut Naskah Sambutan Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia :


Download Naskah Pidato Sambutan Mendikbud pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2016/2017

Untuk mendownload nya bisa klik link dibawah ini 


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,

Selamat datang kembali di sekolah. Hari ini kita mengawali kembali tahun ajaran baru dengan semangat baru. Bagi siswa, hari ini adalah hari pertama di sekolah baru atau di kelas baru. Bagi sebagian guru, hari ini pun adalah hari pertama bertugas di kelas baru dan akan bertemu dengan murid-murid yang baru.

Kebaruan semangat ini mari kita gunakan untuk terus menumbuhkan lingkungan dan suasana sekolah yang menantang sekaligus menyenangkan. Mari kita kembangkan budaya sekolah yang menumbuhkan kemampuan utuh setiap siswa. Tak hanya pada aspek akademik dan literasi dasar, namun juga perhatian pada aspek nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya, serta aspek kepemimpinan, berpikir kritis, berkomunikasi efektif, berkreasi dan bekerja sama. Anak-anak Indonesia akan berhadapan dengan tantangan yang berbeda dari generasi gurunya, maka anak-anak Indonesia perlu mempersiapkan diri dengan kemampuan yang relevan dengan tantangan zamannya.

Tak kalah pentingnya dari sekolah yang menyenangkan, mari kita semua bertekad menumbuhkan lingkungan sekolah yang aman dan sehat. Kini mari kita perbarui tekad kita untuk saling menjaga sesama warga sekolah dan menolak tegas segala jenis bentuk kekerasan di sekolah.

Penumbuhan lingkungan dan suasana sekolah yang menyenangkan juga membutuhkan pelibatan orangtua dan masyarakat. Hari ini begitu banyak orangtua dan wali telah ikut mengantar buah hatinya ke sekolah, menitipkan harapan besar pada Ibu dan Bapak guru yang sebagian harus berkorban hari ini untuk menyambut mereka alih-alih mengantar anak Ibu dan Bapak guru sendiri. Mari kita ucapkan terima kasih dan beri apresiasi untuk Ibu dan Bapak semua.

Hubungan hangat yang istimewa ini jangan hanya terjalin di Hari Pertama Sekolah, namun jalinan komunikasi perlu terus terjaga selama setahun ke depan. Karena seperti telah kita rasakan hari ini di seluruh penjuru Nusantara, saat kita bergandengan dan bergerak bersama, terwujudnya lingkungan pendidikan yang menyenangkan bukanlah sekadar mimpi tapi sebuah kenyataan.

Selamat berjuang sepanjang satu tahun ke depan !
Salam hangat dan hormat dari seluruh jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kunjungi Juga :

KEGIATAN DAN ATRIBUT YANG DILARANG DALAM PELAKSANAAN MOS/ FORTASI BAGI SISWA BARU 2016/2017

ISI PERMENDIKBUD NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH BAGI SISWA BARU

Demikian informasi mengenai "Naskah Pidato Sambutan Mendikbud pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2016/2017". Semoga bermanfaat

Isi Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru

Isi Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru

Isi Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru ~ Menindaklanjuti pesan Pak menteri pendidikan, bahwa dalam kegiatan MOS/FORTASI yang dilaksanakan disekolah harus mengacu pada permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, berikut penjelasannya :

Isi Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru


Sekolah adalah satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dalam bentuk sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, sekolah pada jalur pendidikan khusus, termasuk satuan pendidikan kerja sama. (2)Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. (3) Menteri adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (4) Kementerian adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Demikian bunyi permendikbud nomor delapan belas tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah. Adapun untuk pasal 2 sampai dengan 12 adalah sebagai berikut:
Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru

Pasal 2
(1) Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.

(2) Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk:
  • a. mengenali potensi diri siswa baru;
  • b. membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
  • c. menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
  • d. mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
  • e. menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
(3) Pengenalan lingkungan sekolah meliputi:
  • a. kegiatan wajib; dan
  • b. kegiatan pilihan.
(4) Kegiatan wajib dan kegiatan pilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan sesuai dengan silabus pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(5) Sekolah dapat memilih salah satu atau lebih materi kegiatan pilihan pengenalan lingkungan atau melakukan kegiatan pilihan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah.

(6) Sekolah melakukan pendataan tentang keadaan diri dan sosial siswa melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang diisi oleh orang tua/wali siswa yang minimal memuat:
  • a. profil siswa yang terdiri dari identitas siswa, riwayat kesehatan, potensi/bakat siswa, serta sifat/perilaku siswa; dan
  • b. profil orangtua/wali.
(7) Contoh formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru sebagaimana dimaksud pada ayat (6) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 3
(1) Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.

(2) Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.

(3) Pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan kepada sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Pasal 4
(1) Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan sekolah.

(2) Perencanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah disampaikan oleh sekolah kepada orang tua/wali pada saat lapor diri sebagai siswa baru.

(3) Pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan.

(4) Evaluasi atas pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah wajib disampaikan kepada orang tua/wali baik secara tertulis maupun melalui pertemuan paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah pengenalan lingkungan sekolah berakhir.

Pasal 5
(1) Pengenalan lingkungan sekolah dilakukan dengan memperhatikan hal sebagai berikut:
  • a. perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru; 
  • b. dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara; 
  • c. dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai; i. dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. 
  • d. wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif; 
  • e. dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya; 
  • f. wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah; 
  • g. dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa; h. dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah; dan
(2) Contoh dari kegiatan dan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa dan dilarang digunakan dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(3) Penyelenggaraan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah oleh guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pada sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan, dapat dibantu oleh siswa apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dengan syarat sebagai berikut:
  • a. siswa merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan jumlah paling banyak 2 (dua) orang per rombongan belajar/kelas; dan 
  • b. siswa tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk dan/atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan.
(4) Dalam hal sekolah belum memiliki pengurus OSIS dan/atau MPK sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a, sekolah dapat dibantu oleh siswa dengan syarat sebagai berikut:
  • a. siswa tidak memiliki kecenderungan sifat buruk dan riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan; dan 
  • b. memiliki prestasi akademik dan nonakademik yang baik dibuktikan dengan nilai rapor dan penghargaan nonakademik atau memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang dibuktikan dengan keikutsertaan dalam berbagai kegiatan positif di dalam dan di luar sekolah.
Pasal 6 
(1) Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya wajib mengawasi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

(2) Apabila dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah terjadi pelanggaran, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai kewenangannya wajib menghentikan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Pasal 7
(1) Pemberian sanksi atas pelanggaran terhadap Peraturan Menteri ini adalah sebagai berikut:

a. sekolah memberikan sanksi kepada siswa dalam rangka pembinaan berupa:
1) teguran tertulis; dan
2) tindakan lain yang bersifat edukatif.

b. kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau pengurus yayasan sesuai kewenangannya memberikan sanksi kepada kepala/wakil kepala sekolah/guru berupa:
1) teguran tertulis;
2) penundaan atau pengurangan hak;
3) pembebasan tugas; dan/atau
4) pemberhentian sementara/tetap dari jabatan.

c. kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai kewenangannya memberikan sanksi kepada sekolah berupa:
1) pemberhentian bantuan dari pemerintah daerah; dan/atau
2) penutupan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

d. Menteri atau pejabat yang ditunjuk memberikan sanksi kepada sekolah berupa:
1) rekomendasi penurunan level akreditasi;
2) pemberhentian bantuan dari pemerintah; dan/atau
3) rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah tegas berupa penggabungan, relokasi, atau penutupan sekolah dalam hal terjadinya pelanggaran yang berulang.

(2) Apabila terjadi perpeloncoan maupun kekerasan lainnya dalam pengenalan lingkungan sekolah maka pemberian sanksi mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Pasal 8
(1) Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(2) Jenis sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 tidak menghapus jenis sanksi lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pasal 9
(1) Sekolah wajib meminta izin secara tertulis dan mendapatkan izin secara tertulis dari orangtua/wali calon peserta kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler.

(2) Sekolah wajib menyertakan rincian kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler pada saat meminta izin secara tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada orangtua/wali.

(3) Sekolah wajib menugaskan paling sedikit 2 (dua) orang guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler.

(4) Apabila terdapat potensi risiko bagi siswa baru dalam pengenalan anggota baru pada kegiatan ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sekolah wajib membuat pemetaan dan penanganan risiko serta memberitahukan kepada orangtua/wali untuk mendapat persetujuan.

(5) Ketentuan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 berlaku juga untuk pengenalan anggota baru pada kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa baru yang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini

Pasal 10
(1) Siswa, orangtua/wali, dan masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran atas Peraturan Menteri ini kepada Dinas Pendidikan setempat atau Kementerian melalui laman
http://sekolahaman.kemdikbud.go.id, telepon ke 021-57903020, 021-5703303, faksimile ke 021-5733125, email ke laporkekerasan@kemdikbud.go.id atau layanan pesan singkat (SMS) ke 0811976929.

(2) Sekolah tidak dapat menuntut secara hukum atau memberikan sanksi dalam bentuk apapun kepada siswa, orangtua/wali, dan masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud ayat (1) kecuali laporan tersebut terbukti tidak benar.

Pasal 11
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Siswa Baru di Sekolah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 12
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Untuk lebih lengkapnya bisa didownload pada link dibawah ini

Baca Juga :

KEGIATAN DAN ATRIBUT YANG DILARANG DALAM PELAKSANAAN MOS/ FORTASI BAGI SISWA BARU 2016/2017


Demikian Isi Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik Baru. Semoga bermanfaat